Intergrasi JKBM ke JKN, Pemda Akan Biayai 700 Ribu Warga Miskin Bali

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Proses integrasi dari Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah disepakati per 1 Januari 2017.

Karena itu pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk tetap juga memberikan subsidi premi kepada masyarakat miskin dan tidak mampu, yang belum tercover dalam PBI (Penerima Bantuan Iuran).

“Bahwa pemerintah daerah dalam hal ini provinsi atau kabupaten/kota memiliki tanggung jawab untuk memberi subsidi premi kepada msyarakat miskin dan tidak mampu dalam bentuk premi setara PBI,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya dalam workshop persiapan integrasi JKBM ke JKN, di ruang Wiswa Sabha, kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (20/1/2016).

Dalam kriteria WHO, setidaknya 40% dari jumlah suatu penduduk di suatu wilayah dikatakan berpendapatan rendah.
Maka jika angka 40% tersebut di tarik ke Bali, maka dari 4 juta penduduk Bali, sekitar 1,6 juta penduduknya harus dicover oleh pemerintah daerah.
“Kriteria WHO kan 40 persen dari jumlah masyarakat terbawah adalah pendapatan rendah. Kalau itu digunakan, 40 persen dikali 4 juta penduduk bali, kan sekitar 1,6 juta. Ini yang termasuk miskin dan rentan miskin,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa dari data pemerintah pusat yang sudah dapat PBI yakni sebanyak 912.000 orang. Jadi setidaknya pemda seluruh kabupaten/kota dan pemprov Bali akan mengcover setidaknya sekitar 700.000 masyarakat Bali.

“PBI dari pusat ada 912.000, kemudian sisanya 700an ribu masuk dalam kriteria 40 persen terendah itu. Tetapi ini juga harus dicleaning datanya, untuk disanding data. Bisa saja, masyarakat yang sudah punya JKN masuk ke 40 persen itu, jadi tidak perlu kita cover. Setidaknya batas maksimalnya 40% ini tidak bisa melebihi dari batas ini,” jelasnya.

Adapun dalam rapat ini juga hadir kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, Nyoman Wenten, perwakilan BPJS Wilayah Bali, Kepala Dinas Kesehatan dan Sosial abupaten/kota se-Provinsi Bali.(*)

Sumber : http://bali.tribunnews.com/2016/01/20/intergrasi-jkbm-ke-jkn-pemda-akan-biayai-700-ribu-warga-miskin-bali

Intergrasi JKBM ke JKN, Pemda Akan Biayai 700 Ribu Warga Miskin Bali
Item Reviewed: Intergrasi JKBM ke JKN, Pemda Akan Biayai 700 Ribu Warga Miskin Bali 9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
Emoticon? nyengir

Berkomentarlah dengan Bahasa yang Relevan dan Sopan.. #ThinkHIGH! ^_^

Komentar Terbaru

Just load it!