Indonesia Jadi Incaran Sindikat Perdagangan Orang

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kasus kejahatan perdagangan manusia atau human trafficking kini menjadi ancaman serius bagi Indonesia.Sebab kasus-kasus perdagangan orang yang ditemukan saat ini ternyata telah melibatkan sindikat maupun yang melibatkan pihak penyalur tenaga kerja. Kasusnya pun tergolong besar dan rumit. 

Perdagangan manusia menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) mendefinisikan perdagangan orang sebagai tindakan perekrutan, penampungan, pengangkutan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang dengan ancaman tertentu yaitu kekerasan, penculikan, penggunaan kekerasan, penyekapan, penipuan, pemalsuan, penyalahgunaan kekuasaan, memberi bayaran serta penjeratan utang.

Kejahatan perdagangan manusia merupakan bentuk kejahatan terorganisir. Hal ini tentu membutuhkan langkah penanganan konkret pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Tindak Pidana Transnasional yang Terorganisasi).

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pada tahun 2015 sudah ada hasil capaian penyelesaian empat kasus besar perdagangan manusia.

Dari empat kasus yang sudah diselesaikan, kata dia, adalah kasus paling rumit dan tergolong besar karena dilakukan oleh sindikat perdagangan manusia. Sementara, untuk kasus-kasus perdagangan orang lainnya turut melibatkan pihak penyalur tenaga kerja baik individu maupun swasta.

Iqbal menyebut, beberapa kasus yang dilakukan agen penyalur diantaranya sudah dilakukan penangkapan yaitu Bungawati dan Iyat Manshur sebagai salah satu DPO traficker Tenaga Kerja Indonesia terbesar ke Timur Tengah.

Dalam mempersiapkan skema dan strategi melawan modus perdagangan manusia ini, lanjut Iqbal, pada 2015 pemerintah mulai merancang sistem serta mekanisme penanganan kasus human trafficking yang melibatkan beberapa instansi pemerintah.

Menurutnya, mekanisme dan koordinasi antar lembaga yang ada perlu diperbaiki dalam rangka kesigapan menindak kasus perdagangan WNI atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.

Selama tahun 2015, kata Iqbal, sudah dilakukan uji coba (pilot project) kerjasama penanganan WNI korban perdagangan manusia ke luar negeri diantaranya melibatkan Polri, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kementerian Sosial.

"Berdasarkan hasil uji coba kerjasama pemerintah tahun 2015 cukup berhasil. Paling tidak 4 kasus utama sudah diproses sampai pengadilan. Kasus paling besar adalah pemulangan 64 orang WNI korban perdagangan manusia di Abu Dhabi. Pelakunya pun sudah ditangkap," kata Iqbal ditemui gresnews.com di kantornya, Rabu (20/1).

Dalam perencanaan penanganan kasus ke depan, Iqbal menyebut, fokus pemerintah akan diarahkan pada koordinasi dan sistem penanganannya. Untuk itu, pada tahun 2016 ini segala bentuk tindakan dan sistem penanganan akan disusun dalam bentuk Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Kemlu, Polri, BNP2TKI, Kemsos, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Kejaksaan.

"Agar selanjutnya, apabila ada kasus perdagangan WNI ke luar negeri, tindakan penyelesaian semakin terintegrasi dan saling sinergi antar lembaga Kementerian," ujarnya.

Selain itu, sistem yang dibangun antar instansi yaitu saling bekerjasama mengintegrasikan database WNI yang dijadikan korban perdagangan manusia. Iqbal menilai, ketersediaan dokumentasi dan database itu sangat penting guna mengetahui dan mendukung langkah penyelesaiannya serta mendeteksi proses perkembangan kasus, apakah sudah sampai penuntutan atau masih di tahap pemberkasan.

"Dari record database bisa kelihatan setiap proses penanganan kasus perdagangan manusia. Arahnya yaitu perbaikan sistem penanganan kasusnya," lanjutnya.


Sumber : http://www.gresnews.com/berita/sosial/110241-indonesia-jadi-incaran-sindikat-perdagangan-orang/
no image
Item Reviewed: Indonesia Jadi Incaran Sindikat Perdagangan Orang 9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
Emoticon? nyengir

Berkomentarlah dengan Bahasa yang Relevan dan Sopan.. #ThinkHIGH! ^_^

Komentar Terbaru

Just load it!