9 (Sembilan) Catatan Ringkas Tentang Globalisasi

  1. Pada umumnya istilah globalisasi dimengerti sebagai suatu fenomena ekonomi, yang salah satu definisi formalnya adalah sebagai berikut : “Globalisasi adalah akspansi kegiatan ekonomi yang melintasi batas-batas politik nasional dan regional, dalam bentuk peningkatan gerakan barang-barang dan jasa, termasuk modal. tenaga keria, tekhnologi dan informasi melalui perdagangan barang dan jasa", (C. Morison & Hadisusastro, seperti dikutip oleh Mubyarto, 1998).
  2. Definisi tersebut memang tidak salah. Namun menurut saya, itu kurang lengkap karena hanya merupakan rumusan teknis ekonomi . Nuansa sosial politiknya tidak terungkap.
  3. Globalisasi pada hakekatnya merupakan gerakan kapitalisme internasional yang dilandasi oleh ideologi "Neo-Liberalisme". Ideologi ini dibangun semula oleh sekelompok kecil ilmuwan yang dimotori oleh prof. Frederich Von Hayek beserta para mahasiswanya (a.t. Milton Fredman) di Universitas Chicago, Amerika Serikat, sekitar tahun-tahun 1945-1950-an.
  4. Prinsipnya adalah "pasar bebas", sebebas-bebasnya Mencakup : perdagangan bebas; gerak tenaga-kerja bebas; investast bebas; dan gerak modal bebas.
  5. Agar terjadi kebebasan-kebebasan tersebut , maka prinsip berikutnya adalah peran negara harus diminimal sekecil mungkin. Semua badan usaha negara harus diswastakan (privatisasi). Hukum ditiap-tiap Negara harus disesuaikan demi kepentingan sistem pasar bebas. tidak peduli akan dampaknya terhadap rakyat dan lingkungan alam. (Itulah sebabnya di Indonesia, para intelektualyang sadar atau tidak sadar telah tergiring oleh arus pemikiran ini lalu ngotot mengubah UUD 1945, khususnya Pasal 33).
  6. Para pendiri ide neo-liberal membangun kader-kadernya dengan sabar; tekun, bertahun-tahun, dengan biaya mllyaran dollar, menciptakan jaringan internasional yang sangat besar atas yayasan, institut, pusat penelitian, publikasi, merekrut para ahli, penulis dan pelaksana hubungan masyarakat, untuk mengembangkan, mengemas dan mendorong doktrin pasar bebas.
  7. Dua kata-kunci neo-liberalisme adalah : 1) Kompetisi (antar bangsa, antar agama, antar perusahaan, antar individu), 2) Ketimpangan, ketidaksarnaan, ketidaksetaraan, ketidakmerataan, adalah "rahmat Tuhan". (Pidato Margaret Thatecher). Atas dasar dua hal itu maka yang kalah, yang lemah, yang kecil, itu salah mereka sendiri".
  8. Tetapi ada yang tidak usah berkompotisi yaitu para pemilik modal besa[ yang justru bersekutu. Lahirlah transnational Corporation. Mereka inilah akhirnya yang berkuasa. Bukan negara. Dengan semboyan "supremasi hukum", dengan cermat dan lihai, mereka mempe-ngaruhi dan merekayasa agar hukum ditiap negarci di ubah kearah yang menguntungkan mereka. Bahkan badan-badan PBB pun di lemahkan.
  9. Itulah sebabnya, bagi negara-negara yang bersifat pluraf (baik geografis maupun budaya), gagasan desentralilasi didesakdesakan dengan dallh demokratisasi. Tetapi dibalik itu sebenarnyat ersimpans uatu kepent ingan,y ai tu untuk dapat menguasai sumber-sumber agraria. Karena “pasar” adalah “Tuhan”-nya, maka dalam kerangka pasar bebas, semua hal dapat diciptakan menjadi barang dagangan, menjadi bebas, semua hal dapat diciptakan menjadi barang dagangan, menjadi “komoditi”. Termasuk tanah. Agar peluang untuk dapat menguasai tanah itu memperoleh legistimasi, maka dengan slogan supremasi hukum maka UU Agraria dari berbagai negara didorong untuk diubah.


*Tulisan ini diambil dari buku edaran berjudul “Adanya Peranan Pihak Asing, Dalam Proses Amandemen UUD’45”, hal. 35-37.

9 (Sembilan) Catatan Ringkas Tentang Globalisasi
Item Reviewed: 9 (Sembilan) Catatan Ringkas Tentang Globalisasi 9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
Emoticon? nyengir

Berkomentarlah dengan Bahasa yang Relevan dan Sopan.. #ThinkHIGH! ^_^

Komentar Terbaru

Just load it!